Kandidat Oposisi Turki Menang Tipis, Pilkada di Istanbul Diulang

Nathania Riris Michico
Para pendukung Ekrem Imamoglu menggelar pawai setelah Komisi Pemilu Turki mengumumkan Pilkada Istanbul akan dulang. (FOTO: EPA)

ISTANBUL, iNews.id - Komisi Pemilu Turki memerintahkan pemilihan kepala daerah (pilkada) Istanbul diulang setelah kandidat dari kubu oposisi mengalahkan kandidat dari Partai AK pimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Partai AK mengklaim ada "ketidakwajaran dan korupsi" dalam penyelenggaraan pilkada Maret lalu yang dimenangi kandidat Partai CHP, Ekrem Imamoglu.

Perwakilan Partai AK pada komisi pemilu Turki, Recep Ozel, mengatakan pemilihan harus diulang karena sejumlah pejabat penyelenggara pemilu bukanlah pegawai negeri dan beberapa kertas rekapitulasi suara tidak ditandatangani.

Sementara wakil Ketua Partai CHP, Onursal Adiguzel, mengatakan pengulangan pilkada itu merupakan bukti "kediktatoran" pemerintah.

"Sistem yang membatalkan kehendak rakyat dan mengabaikan hukum bukanlah demokratis dan sahih," cuit Adiguzel, seperti dilaporkan BBC, Selasa (7/5/2019).

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Erdogan: Israel Makin Berani karena Dunia Bungkam

57 tahun lalu

Tegas! Erdogan: Israel Ancaman bagi Turki dan Dunia

57 tahun lalu

Menteri Turki Sebut Yerusalem Akan Direbut Umat Islam, Israel Murka

57 tahun lalu

Prabowo Terima Kunjungan Menlu Turki di Hambalang, Ini yang Dibahas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal