KUALA LUMPUR, iNews.id - Equanimity, kapal supermewah milik pengusaha kontroversial Malaysia, Low Taek Jho alias Jho Low, yang kemudian disita pemerintahan Mahathir Mohamad, terjual dengan harga 126 juta dolar AS atau sekitar Rp1,8 triliun dalam lelang.
Kapal yang pernah disita kepolisian Indonesia saat berlayar di Bali itu diduga kuat dibeli oleh Jho Low menggunakan dana korupsi dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB), kasus yang juga menyeret mantan Perdana Menteri Najib Razak.
Jaksa Agung Tommy Thomas mengatakan, pengadilan Kuala Lumpur menyetujui Genting Berhad sebagai pemenang lelang karena memberikan penawaran tertinggi.
"Pembelian seharga 126 juta dolar AS akan dibayarkan oleh Genting dan akan diterima Pengadilan sampai akhir April 2019. Ini merupakan penerimaan tertinggi bagi Pemerintah Malaysia sampai saat ini dari pengungkapan skandal 1MDB, dalam waktu hanya 8 bulan sejak dimulainya penyitaan," kata Tommy, dalam pernyataan, seperti dikutip dari The Star, Rabu (3/4/2019).
Menurut Thomas, ada beberapa penawaran lain di atas 100 juta dolar AS, namun Gentinglah yang memberikan angka terbaik. Penawaran dimulai 5 bulan sejak Equanimity disita. Penawaran kapal pesiar supermewah itu ditutup pada November 2018.