Polisi kemudian mendatangi toko Pol. Dukun itu mengaku membeli dua jasad bayi dari Samut Prakan seharga 10.000 baht atau sekitar Rp4,9 juta. Pol yang mengklaim memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan roh, telah membuka tempat praktiknya selama tiga tahun.
Menurut Pol, dua jasad bayi itu pesanan empat turis China yang datang ke tokonya pada 22 Januari lalu. Para turis yang dibawa seorang perempuan Thailand itu, tertarik setelah melihat jasad bayi di tokonya. Mereka menawarkan untuk membelinya seharga 30.000 baht atau Rp14,4 juta.
"Ia mengatakan, empat turis China ke tokonya pada Desember 2024, dan mereka kembali pada 22 Januari. Mereka meminta Pol untuk mengirimkan jasad bayi itu ke sebuah alamat di Chiang Mai di kemudian hari," katanya.
Polisi sedang menyelidiki kasus ini. Namun, polisi masih mempertimbangkan tuduhan apa yang akan diajukan terhadap dukun Pol.