Kasus Covid Melonjak, Singapura Kembali Perketat Pembatasan mulai 22 Juli

Anton Suhartono
Singapura kembali memperketat pembatasan mulai 22 Juli akibat lonjakan kasus Covid-19 (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Singapura kembali memperketat pembatasan terkait lonjakan kasus Covid-19 dipicu penularan lokal. Aturan berlaku mulai 22 Juli hingga 18 Agustus 2021.

Singapura pada Senin melaporkan 163 kasus infeksi lokal, sebagian besar terkait klaster Pelabuhan Perikanan Jurong. Secara total klaster tersebut sudah melaporkan 179 kasus. Satu klaster lainnya adalah karaoke KTV yang sejauh ini sudah melaporkan 193 kasus.

Menteri Perdagangan dan Industri Gan Kim Yong mengatakan selama pembatasan ini restoran tak boleh membuka layanan makan di tempat, melainkan takeaway dan delivery saja.

Selain itu perkumpulan orang dibatasi dari lima menjadi dua orang, demikian halnya dengan kunjungan ke rumah tangga juga dibatasi maksimal dua orang.

Kementerian Kesehatan menyatakan lonjakan kasus terbaru ini akan memberikan dampak luas di masyarakat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Pengembangan Transportasi Publik

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal