Kasus Hukum di India Selesai, 50 Anggota Jamaah Tabligh Pulang ke Indonesia

Antara
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 50 dari total 751 anggota Jamaah Tabligh Indonesia yang bermasalah hukum di India telah dipulangkan ke Tanah Air. Dengan begitu, masih ada sisa 701 WNI anggota organisasi itu yang menunggu untuk dipulangkan.

“Hingga saat ini, pemerintah melalui perwakilan RI di India terus mengupayakan pemulangan 701 WNI Jamaah Tabligh lainnya,” kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dalam pengarahan media secara virtual di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Ratusan WNI tersebut dikenai berbagai dakwaan. Di antaranya terkait pelanggaran visa, pelanggaran aturan kekarantinaan tentang epidemi, kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit, dan pelanggaran aturan penanganan bencana India.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 431 WNI mengajukan plea bargain atau pernyataan mengaku bersalah. Mereka telah mendapat putusan pengadilan berupa denda yang berkisar antara 5.000-10.000 rupee (sekitar Rp975.000-Rp1,97 juta).

Sementara itu, lima WNI Jamaah Tabligh mengajukan not plead guilty sehingga masih akan melanjutkan proses persidangan. “Tercatat 286 WNI Jamaah Tabligh yang berada di luar kawasan New Delhi juga masih dalam proses hukum,” kata Retno.

Menlu menegaskan, perwakilan RI di India akan terus memberikan pendampingan hukum kepada mereka. Sementara, bagi 431 WNI Jamaah Tabligh yang telah mendapatkan putusan pengadilan dan telah menyelesaikan pembayaran denda, perwakilan RI akan mendampingi dalam pengurusan clearance India dan exit permit keimigrasian sebagai persyaratan kepulangan ke Indonesia.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Terungkap, India "Lindungi" Kapal Perang Iran dari Serangan AS

Nasional
14 hari lalu

Agrinas: Impor 105.000 Pikap dari India Hemat Anggaran Rp46,5 Triliun

Internasional
14 hari lalu

Pesawat Ambulans Udara Bawa 7 Orang termasuk Pasien Jatuh

Nasional
15 hari lalu

Purbaya Ungkap Impor 105.000 Pikap untuk Kopdes Pakai Dana Desa, Tak Bebani Fiskal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal