RIYADH, iNews.id – Pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan setidaknya 11 pangeran, empat menteri, serta puluhan mantan pejabat Arab Saudi masih berlangsung.
Komite antikorupsi yang diketuai oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman membidik harta para pengusaha yang didapat secara tidak sah. Bahkan harta milik lebih dari 60 pangeran juga ikut dibidik.
Otoritas Arab Saudi sudah membekukan banyak rekening bank milik pribadi yang terlibat kasus korupsi.
Bank sentral Arab Saudi menyatakan, sejauh ini baru rekening pribadi yang dibekukan, sementara rekening perusahaan masih beroperasi normal.
Pemerintah menyebut uang dan aset yang disita diperkirakan mencapai USD800 miliar atau sekitar Rp10.600 triliun. Uang dan aset itu akan menjadi milik negara.
"Mereka menghitung bisa mendapat 2 sampai 3 triliun riyal dari orang-orang ini (pelaku korupsi). Itu angka yang mereka sebutkan," kata seorang sumber Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, seperti dilaporkan Wall Street Journal (WSJ).
Namun pemerintah menyadari tidak mudah untuk menyita aset para milik para pangeran, pejabat, dan pengusaha pelaku korupsi, apalagi yang berada di luar negeri. Tapi pemerintah yakin secara perlahan aset demi aset bisa diamankan.
Sebelumnya pemerintah menyatakan bahwa besar kemungkinan kasus korupsi yang sudah diselidiki selama tiga tahun terakhir ini akan melebar, melibatkan lebih banyak orang. WSJ juga melaporkan, otoritas setempat sudah mengeluarkan larangan berpergian ke luar negeri kepada banyak orang, di antaranya ratusan anggota keluarga kerajaan serta individu lain yang terakait dengan penangkapan pada akhir pekan lalu.