Kasus Pencucian Uang Rp64,2 Triliun, 24 Anggota Geng Divonis 20 Tahun Penjara

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi vonis pengadilan terhadap terdakwa kasus kriminal. (Foto: Ist.)

RIYADH, iNews.id – Sebanyak 24 anggota geng divonis 20 tahun penjara karena terlibat kasus pencucian uang dengan nilai 4,5 miliar dolar AS atau Rp64,2 triliun di Arab Saudi. Putusan tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Banding di Riyadh, seperti dilaporkan kantor berita Saudi Press Agency (SPA), Senin (13/9/2021).

Para anggota geng itu terdiri atas warga negara Arab Saudi dan ekspatriat dari negara lain. Selain dihukum penjara, para terdakwa juga didenda total 19,9 juta dolar AS (Rp283,88 miliar). Mereka juga diperintahkan untuk menyerahkan semua uang yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP)—yang nilainya diperkirakan berjumlah miliaran riyal Saudi.

Pengadilan Banding di Riyadh juga memberlakukan larangan perjalanan 20 tahun pada para warga negara Saudi yang dihukum dalam kasus itu. Sementara, terdakwa dari kalangan ekspatriat akan dideportasi setelah mereka selesai menjalani hukuman penjara, ungkap SPA.

Pengadilan menyatakan, geng itu menjalankan operasi kriminal secara terorganisasi. Mereka beraksi dengan menggunakan kedok sejumlah fasilitas komersial yang mencakup sejumlah pabrik, perusahaan, institusi, dan klinik medis.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Ini Penyebab Arab Saudi Diguyur Hujan Salju Lebat Tahun Ini

Internasional
1 hari lalu

Viral! Hujan Salju Tebal di Arab Saudi, Warga Ramai-Ramai Main Ski

Internasional
1 hari lalu

Bukan Hanya Hujan Salju, Arab Saudi akan Diterjang Badai Petir dan Hujan Es

Internasional
3 hari lalu

Ini Wilayah-Wilayah Arab Saudi yang Diselimuti Salju, dari Pegunungan hingga Gurun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal