Pada Senin Kerajaan memberlakukan larangan keluar rumah selama 24 jam di semua wilayah Kota Riyadh, Tabuk, Dammam, Dhahran, dan Hafouf. Kebijakan yang sama juga diterapkan di Kota Jeddah, Taif, Qatif, dan Al Khobar, berlaku sampai waktu yang belum ditentukan.
“Semua akses masuk dan keluar dari kota-kota itu dilarang,” kata sumber Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah memberlakukan perluasan jam malam menjadi larangan penuh keluar rumah selama 24 jam di Makkah dan Madinah, efektif sejak Kamis (2/4/2020).
Pengecualian jam malam masih berlaku bagi mereka yang bekerja di sektor publik dan swasta yang vital seperti polisi, tentara, dan awak media. Mereka yang bekerja di layanan kesehatan juga dikecualikan dari kebijakan pembatasan.