NEW YORK, iNews.id - Aktivis Hong Kong Joshua Wong mendesak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk memasukkan klausul hak asasi manusia (HAM) dalam perjanjian perdagangan dengan China.
Dalam kesempatan kunjungan ke New York pada Sabtu (14/9/2019), Wong meminta dukungan dari para politisi AS terkait aksi unjuk rasa kelompok pro-demokrasi sejak 4 bulan terakhir. Dia berharap parlemen AS meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang bisa menekan China melalui perjanjian perdagangan.
“Ini penting untuk menambahkan klausul HAM dalam negosiasi perdagangan serta memasukkan unjuk rasa Hong Kong dalam agenda perjanjian perdagangan,” kata Wong, dikutip dari AFP, Minggu (15/9/2019).
Menurut pria 22 tahun itu, rakyat Hong Kong menghadapi tantangan semakin besar ke depan, yakni tekanan-tekanan secara politik dan militer dari China. Oleh karena itu, bantuan AS, melalui klausul HAM, sangat penting untuk menekan pemerintahan Presiden Xi Jinping.
Hong Kong, lanjut dia, menghadapi ancaman diterapkannya undang-undang darurat yang mirip dengan UU darurat militer. Dengan begitu, China bisa mengerahkan militer ke Hong Kong.