JAKARTA, iNews.id - Kebijakan mewajibkan Aparatur Sipil Nasional (ASN) perempuan di Kabupaten Lombok Tengah memakai cadar sehari dalam sepekan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 disorot media asing. Kebijakan tersebut dinilai lebih kepada pemaksaan aturan berpakaian.
Bupati Lombok Tengah, Suhaili Fadhil Thohir, menjelaskan peraturan tersebut dibuat berdasarkan keluhan dari pegawai ASN terutama perempuan yang merasa penggunaan masker saat menjalankan aktivitas Jumat Bersih di luar kantor membuat mereka kurang nyaman.
Kebijakan tersebut menuai polemik, sejumlah pihak menilai peraturan itu tidak cukup menjamin perlindungan dari penyebaran Covid-19, malah terkesan memaksakan aturan berpakaian konservatif pada perempuan di negara Muslim terbesar di dunia.
Anggapan itu dibantah Thohir, dia menegaskan kebijakan tersebut diambil bukan atas dasar "kepentingan agama". Meskipun Indonesia mayoritas beragama Islam, namun penggunaan cadar pada perempuan tidak umum dalam keseharian layaknya perempuan Muslim di Timur Tengah.
"Ini murni untuk mencegah Covid-19. Ini bukan ajaran radikal atau fanatisme," kata Thohir seperti yang dilaporkan AFP, Jumat (10/7/2020).