Kelompok-kelompok HAM internasional menyatakan Israel telah mempertahankan sistem aneksasi de facto dan apartheid di Tepi Barat.
Kantor HAM PBB pada Juli lalu bahkan telah memperingatkan, aksi kekerasan pemukim Yahudi dilakukan dengan persetujuan, dukungan, dan dalam beberapa kasus, dengan keikutsertaan pasukan keamanan Zionis.
"(Serangan ini) Merupakan bagian dari strategi lebih luas Pemerintah Israel dan terkoordinasi untuk memperluas dan mengonsolidasikan pencaplokan Tepi Barat yang diduduki, sekaligus memperkuat sistem diskriminasi, penindasan, dan kontrolnya terhadap warga Palestina di sana," bunyi pernyataan kantor HAM saat itu.