Kemlu Malaysia Panggil Dubes RI untuk Klarifikasi soal Pernyataan MoU Perekrutan PRT

Anton Suhartono
Hermono dipanggil oleh Kemlu Malaysia untuk meminta klarifikasi soal pernyataan MoU perlindungan dan penempatan PRT Indonesia (Foto: Kemlu RI)

Tujuannya untuk memastikan proses perekrutan PRT Indonesia dikelola secara sistematis dan masalah perlindungan mereka akan diprioritaskan berdasarkan kebijakan dan hukum yang diberlakukan kedua negara.

“Pendekatan positif dan konstruktif melibatkan perekrutan dan perlindungan pekerja rumah tangga Indonesia akan menguntungkan kedua pihak dan pada saat yang sama berkontribusi pada penguatan hubungan antara Malaysia dan Indonesia,” bunyi pernyataan.

Seperti diketahui Hermono menyampaikan pernyataan soal MoU kedua negara. Indonesia pengiriman TKI sektor PRT ke Malaysia sampai MoU tentang perekrutan dan penempatan ditandatangani.

Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan mengatakan, kabinet pada 11 Februari telah memutuskan bahwa MoU harus diteken sesegera mungkin.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
18 menit lalu

Bahlil Lapor ke Prabowo, 2 Kargo Minyak Mentah dari Singapura Sempat Batal Dikirim ke RI

Health
14 jam lalu

Obat Crestor dan Lipitor di Indonesia Lebih Mahal dibanding Malaysia, Menkes Bongkar Faktanya!

Nasional
14 jam lalu

Menkes Tegaskan Pajak Bukan Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Super Mahal

Nasional
15 jam lalu

Menkes Kaget Harga Obat RI 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal