Kemlu Panggil Dubes Inggris terkait Bendera LGBT, Pakar UI: Tindakan yang Tepat!

Antara
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Langkah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memanggil Duta Besar Inggris untuk RI terkait pengibaran bendera LGBT menuai apresiasi dari pakar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. Dia menilai langkah itu sudah tepat.

“Tindakan Kemlu merupakan tindakan yang tepat sebagai langkah yang berlaku dalam tata krama diplomatik,” ungkap Hikmahanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Kemlu telah memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia untuk melakukan klarifikasi buntut dari pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris. Dalam kesempatan tersebut, Kemlu tidak saja mendengar klarifikasi yang disampaikan tetapi juga memperingatkan sang dubes untuk menghormati nilai-nilai negara tuan rumah.

“Harapan dari Kemlu sebagai representasi negara Indonesia di tahun-tahun mendatang Kedubes Inggris tidak mengulang kembali pengibaran bendera LGBT,” kata rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani itu lagi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Prabowo bakal Hadiri KTT ke-48 ASEAN di Cebu Filipina, Bahas Dampak Perang AS-Iran

Internasional
15 hari lalu

Wali Kota New York Mamdani Minta Raja Charles Kembalikan Berlian Hiasi Mahkota Ratu Inggris 

Nasional
16 hari lalu

Kemlu Fasilitasi Evakuasi dan Repatriasi 2.999 WNI di Timur Tengah, Pastikan Tak Ada Warga Terlantar

Nasional
16 hari lalu

Kemlu Ungkap Kabar Terbaru Kondisi 2 Kapal Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz

Nasional
16 hari lalu

Kemlu Ungkap Kondisi 4 WNI yang Disandera Perompak Somalia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal