Kemlu Panggil Dubes Inggris terkait Bendera LGBT, Pakar UI: Tindakan yang Tepat!

Antara
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Langkah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memanggil Duta Besar Inggris untuk RI terkait pengibaran bendera LGBT menuai apresiasi dari pakar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. Dia menilai langkah itu sudah tepat.

“Tindakan Kemlu merupakan tindakan yang tepat sebagai langkah yang berlaku dalam tata krama diplomatik,” ungkap Hikmahanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Kemlu telah memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia untuk melakukan klarifikasi buntut dari pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris. Dalam kesempatan tersebut, Kemlu tidak saja mendengar klarifikasi yang disampaikan tetapi juga memperingatkan sang dubes untuk menghormati nilai-nilai negara tuan rumah.

“Harapan dari Kemlu sebagai representasi negara Indonesia di tahun-tahun mendatang Kedubes Inggris tidak mengulang kembali pengibaran bendera LGBT,” kata rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani itu lagi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kemlu Pulangkan 9 WNI dari Kamboja, 7 Korban Online Scam

Internasional
3 hari lalu

Aktivis Greta Thunberg Ditangkap di Inggris saat Demo Pro-Palestina, Dijerat UU Terorisme

Nasional
4 hari lalu

Indonesia Dinominasikan jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026

Nasional
4 hari lalu

KBRI London Adukan Bonnie Blue ke Pemerintah Inggris Buntut Hina Bendera Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal