JAKARTA, iNews.id – Kementerian Luar Negeri RI akan memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Marina Berg, menyusul insiden pembakaran Alquran di Stockholm, Swedia, akhir pekan lalu. Rencana pemanggilan dubes Swedia itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah, hari ini.
“Ya, waktunya menyesuaikan (jadwal) pejabat Kemlu RI dengan Ddubes Swedia,” ungkap Faizasyah, ketika dihubungi melalui pesan singkat pada Selasa (24/1/2023).
Indonesia telah mengeluarkan kecaman atas aksi pembakaran mushaf Alquran, yang dilakukan oleh seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023).
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Alquran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” kata Kemlu RI melalui akun resmi Twitter-nya pada Minggu (22/1/2023).
Kemlu menyatakan, aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kementerian itu juga menegaskan, kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.
Menteri Luar Negeri Swedia, Tobias Billstrom, telah menanggapi insiden pembakaran Alquran di negaranya.“Provokasi islamofobia ini sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti Pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan (oleh si pembakar Alquran),” kata Billstrom di Twitter.
Billstrom sebelumnya mengatakan, demonstrasi itu dapat meningkatkan risiko tertundanya pengesahan dari Turki atas permohonan Swedia untuk menjadi anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).