Kemlu RI: Relokasi Penduduk Gaza Strategi Besar Israel untuk Usir Warga Palestina

Anton Suhartono
Pemerintah Indonesia menegaskan penolakan terhadap relokasi warga Gaza (Foto: AP)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sejauh ini belum mendapat informasi resmi apa pun dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) soal relokasi penduduk Jalur Gaza ke Indonesia. Gencatan senjata tahap pertama antara Israel dan Hamas sedang berlangsung di Gaza yakni berlaku 42 hari, terhitung sejak 19 Januari 2025 pukul 11.15 waktu setempat. 

"Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apa pun, dari siapa pun, maupun rencana apa pun terkait relokasi sebagian dari 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai salah satu bagian dari upaya rekonstruksi pasca-konflik," bunyi pernyataan Kemlu RI, Selasa (21/1/2025).

Oleh karena itu, Pemerintah RI menghindari untuk berspekulasi tentang isu tersebut tanpa adanya informasi jelas.

Namun Kemlu menegaskan kembali sikap Pemerintah Indonesia bahwa reloksi penduduk Gaza dari wilayah mereka tidak bisa diterima. Penduduk Gaza merupakan pemilik sah atas tanah mereka dan tak bisa dieksplotasi oleh Israel.

"Upaya untuk mengurangi penduduk Gaza hanya akan mempertahankan pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina," demikian isi pernyataan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

2 Tentara AS Tewas Ditembak ISIS di Suriah, Trump Murka Siapkan Pembalasan

Internasional
3 jam lalu

Geger! Penembakan di Brown University AS, 2 Orang Tewas dan 8 Luka

Internasional
8 jam lalu

85.000 Tentara Israel Jalani Perawatan Kejiwaan sejak Perang Gaza

Internasional
22 jam lalu

Kamboja Tantang Thailand, Minta Bantuan Amerika-Malaysia Sediakan Citra Satelit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal