Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengejutkan! Bos Badan Intelijen AS Mundur gegara Tak Setuju dengan Perang Iran
Advertisement . Scroll to see content

Iran Naikkan Upah Minimum 60 Persen di Tengah Perang dengan AS dan Israel

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:19:00 WIB
Iran Naikkan Upah Minimum 60 Persen di Tengah Perang dengan AS dan Israel
Upah minimum Iran naik 60 persen menjadi Rp2,1 juta sebagai langkah pemerintah menghadapi krisis ekonomi dan perang. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

TEHERAN, iNews.id - Kebijakan upah minimum Iran mengalami lonjakan signifikan hingga lebih dari 60 persen di tengah tekanan perang dan krisis ekonomi yang melanda negara tersebut. Langkah ini diambil pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Pemerintah Iran resmi menaikkan upah minimum Iran dari 103 juta Rial atau sekitar Rp1,3 juta menjadi 166 juta Rial atau Rp2,1 juta. Kebijakan ini telah disetujui dan diumumkan oleh Menteri Tenaga Kerja Iran Ahmad Midari.

Kenaikan upah minimum Iran ini dilakukan sebagai respons terhadap lonjakan inflasi dan meningkatnya biaya hidup yang semakin membebani masyarakat. Kondisi tersebut diperparah oleh sanksi internasional serta situasi konflik dengan Amerika Serikat dan Israel.

Tanpa kenaikan upah minimum Iran, sebagian besar pekerja dinilai akan semakin kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Oleh karena itu, kebijakan ini dianggap mendesak.

Kondisi ekonomi Iran saat ini terbilang berat. Inflasi masih berada di atas 40 persen, sementara nilai tukar Rial terus melemah hingga sekitar 1,47 juta Rial per dolar AS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut