Kena Covid, Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit

Ahmad Islamy Jamil
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. (Foto: Reuters)

Najib selalu mengklaim dirinya tidak bersalah. Dia pertama kali divonis bersalah pada 2020 dan mulai menjalani hukuman penjara pada Agustus lalu ketika Mahkamah Agung Malaysia menolak banding terakhirnya. Putusan itu menjadikannya perdana menteri pertama yang dipenjara dalam sejarah Malaysia.

Sejak itu, Najib sering keluar masuk rumah sakit karena beberapa masalah, termasuk sakit maag dan tekanan darah tinggi. Najib telah mengajukan permohonan pengampunan kerajaan, yang jika dikabulkan, dia bisa menjalani hukuman yang lebih singkat. Dia juga menghadapi persidangan lain atas tuduhan korupsi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun

Destinasi
3 jam lalu

Viral Kisah Wanita Tinggal Setahun di Bandara Kuala Lumpur, Ini Faktanya!

Internasional
4 hari lalu

Militer Kamboja dan Thailand Saling Gempur Jelang Pertemuan Menlu ASEAN di Malaysia

Nasional
7 hari lalu

Mendagri Minta Maaf: Saya Tak Bermaksud Mengecilkan Bantuan Bencana dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal