Kepala Kepolisian Jepang: Kami Gagal Lindungi Shinzo Abe

Ahmad Islamy Jamil
Mantan PM Jepang Shinzo Abe sebelum ditembak saat berpidato di Nara, Jumat (8/7/2022). (Foto tangkapan layar video NHK)

TOKYO, iNews.id – Kepolisian Jepang mengakui kegagalannya dalam memberikan pengamanan bagi mantan Perdana Menteri Shinzo Abe. Karenanya, insiden pembunuhan politikus senior itu akan menjadi bahan evaluasi lembaga penegak hukum Jepang ke depan.

“Kami sangat prihatin bahwa mantan Perdana Menteri Shinzo Abe ditembak dan dibunuh, polisi tidak memenuhi tugas mereka untuk memberikan keamanan,” ungkap Kepala Kepolisian Nasional Jepang, Komjen Itaru Nakamura, Rabu (13/7/2022).
 
“Sebagai seorang polisi, saya menyesalinya. Dihadapkan dengan dampak yang sulit seperti ini, kami memahami bahwa masalahnya bukan hanya pada tindakan polisi di tempat, tanggung jawab saya juga besar sebagai pemimpin kepolisian, yang harus mengelola semua polisi di daerah,” kata Nakamura.

Pada saat yang sama, Nakamura mengungkapkan niatnya untuk melanjutkan tugasnya di Kepolisian Nasional Jepang. Dia ingin agar insiden serupa tidak terjadi lagi.

Abe diserang pada Jumat (8/7/2022) pagi di Kota Nara Jepang, saat berpidato untuk kampanye politiknya. Pelaku, Testuya Yamagami, mendekati politikus senior Jepang itu dari belakang dan melepaskan dua tembakan dari jarak sekitar 10 meter.

Polisi mengatakan, Abe langsung tak sadarkan diri setelah terluka akibat penembakan.

Saat dilarikan ke rumah sakit, kondisi Abe menjadi kritis dengan serangan jantung dan masalah pada paru-paru. Pada hari yang sama, Rumah Sakit Universitas Kedokteran Nara kemudian menyatakan mantan pemimpin Jepang itu meninggal dunia.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penampakan 2 Pembunuh Perempuan yang Tangan-Kakinya Terikat di Pinang Ranti Jaktim

2 hari lalu

Tak Cuma Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Serentak Operasi Narkoba di Seluruh Indonesia

3 hari lalu

Geger! Perempuan di Jaktim Tewas di Indekos dengan Kondisi Tangan-Kaki Terikat

4 hari lalu

Kasus Penganiayaan Karyawan di Jepang, Dewi Sukarno Didenda Rp22,5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal