Sebanyak 100 gerbang elektronik (e-gate) berbasis kecerdasan buatan akan dipasang di kedua stasiun tersebut guna mempercepat proses imigrasi. Setiap penumpang ditargetkan dapat diproses maksimal dalam tujuh detik.
Pemerintah Malaysia juga memastikan keamanan data penumpang, termasuk data biometrik, akan dijaga ketat di pusat data resmi pemerintah.
Pengesahan RUU ini menandai langkah penting dalam realisasi sistem transportasi urban lintas batas yang terintegrasi antara Malaysia dan Singapura.