Kesal Lamaran Nikah Ditolak, Pria Ini Laporkan Ada Bom di Pesawat

Anton Suhartono
(Foto: AFP)

Qutbuddin pun ditangkap di hari yang sama. Dia dijerat dengan Pasal 506 KUHP India tentang kejahatan intimidasi serta pasal 505 yakni berniat mencelakakan dan membuat ketakutan publik.

Keduanya berkenalan dua bulan lalu melalui situs pernikahan. Fatima ke India karena ayahnya menjalani pengobatan di sana. Selama menjalani perawatan itu, Fatima dan ayahnya tinggal di rumah Qutbuddin di Mumbai.

Fatima kaget ketika suatu saat Qutbuddin menyatakan cinta dan ingin menikahinya. Lamarannya pun ditolak dan Fatima mengatakan ingin pulang ke Yaman.

Seorang sumber mengatakan, Qutbuddin sempat mengancam akan melaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan jika dia pulang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Agrinas: Impor 105.000 Pikap dari India Hemat Anggaran Rp46,5 Triliun

Internasional
5 hari lalu

Pesawat Ambulans Udara Bawa 7 Orang termasuk Pasien Jatuh

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Ungkap Impor 105.000 Pikap untuk Kopdes Pakai Dana Desa, Tak Bebani Fiskal

Nasional
6 hari lalu

Respons Agrinas Diminta Tunda Impor 105.000 Pikap dari India: Kami Taat Perintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal