Ketahuan Jadi Youtuber, Petugas Pemadam Kebakaran Ini Dihukum Potong Gaji

Anton Suhartono
Petugas pemadam kebakaran di Jepang dihukum potong gaji setelah ketahuan menjadi Youtuber dan meraup jutaan rupiah dari iklan (Foto: Reuters)

TOKYO, iNews.id - Seorang petugas pemadam kebakaran di Jepang dihukum potong gaji karena ketahuan mendapat keuntungan material dengan menjadi Youtuber. Pria berusia 33 tahun yang disembunyikan identitasnya itu memiliki channel YouTube dengan konten games.

Pria itu sebenarnya tak menunjukkan sosoknya dalam video yang diuggah. Namun pimpinan di dinas pemadam kebakaran Kota Wakayama, tempat pria itu bekerja, curiga karena suara dalam tayangan mirip dengan anak buahnya.

Pemerintah Kota Wakayama lalu meluncurkan penyelidikan dengan menelusuri akun YouTube yang memiliki 15.000 subscriber tersebut.

Hasil penyelidikan terhadap suara vokal mengungkap, pemilik akun merupakan pegawai dinas pemadam kebakaran Wakayama. Setelah diperiksa, pria itu mengakui menjalankan akun YouTube.

"Kami tidak berpikir, adalah hal buruk bahwa dia seorang YouTuber. Tapi faktanya dia mendapat keuntungan dari iklan, beberapa di antaranya mungkin tidak pantas," kata pejabat pemerintah kota, Hidetaka Amano, dikutip dari AFP, Rabu (12/1/2022).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bantu Padamkan Karhutla Kalimantan, 350 Pasukan Jepang dan 3 Heli Jumbo Chinook Tiba

4 hari lalu

Heboh! Presiden Putin Putar Pulpen di Meja

5 hari lalu

Asian Games 2026, Prabowo Ingin Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Jepang

6 hari lalu

Kebakaran Lapangan Bola di Pancoran Jaksel, Diduga akibat Puntung Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal