"Semua upaya sudah dilakukan,” ujarnya.
Dia berharap agar para pelajar dan mahasiswa asal Indonesia tidak takut dan tetap belajar dan berkuliah serta melakukan aktivitas seperti biasa. Apalagi kasus yang menimpa Reynhard sudah berjalan lama, sejak 2017.
Dia menambahkan, kepengurusan PPI UK periode 2019-2020 tidak mengenal sosok Reynhard Sinaga. Pengurus sebelumnya, lanjut dia, juga tidak ada yang mengenal dan berkomunikasi dengan Reynhard.
"Sepertinya Reynhard kurang bergaul dengan teman-teman sesama pelajar Indonesia yang ada di Manchester maupun di Leeds, Inggris," ujarnya.
Lebih lanjut Stella mengatakan, selama ini tidak ada pelajar Indonesia mendapat perlakuan berbeda meskipun kasus Reynhard mendapat perhatian khusus media dan warga Manchester.
Reynhard divonis hukuman penjara seumur hidup untuk 23 korban pemerkosaan dan pelecehan seksual sesama jenis dalam sidang di pengadilan Manchester pada Senin (6/1/2020).
Sidang kasusnya sudah bergulir pada 2018 hingga 2019 untuk 25 korban. Dia sudah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan minimal 30 tahun dalam persidangan di tahun tersebut.
Laporan menyebutkan jumlah korban Reynhard diyakini mencapai 195 bahkan lebih, namun hingga saat ini yang sudah diproses 159.