Para pemain mahyong umumnya bertaruh antara Rp15.000 hingga Rp200.000.
Pada 20 Oktober, polisi di Yushan, sebuah kota kecil di Provinsi Jiangxi di tenggara China, mengumumkan semua rumah mahyong di kawasan itu akan "ditutup" pada 22 Oktober.
"Larangan ini akan dilakukan untuk berkampanye melawan kejahatan dan kelompok kriminal, untuk memecahkan masalah perjudian, gangguan suara serta memurnikan perilaku sosial," kata pihak berwenang.
Judi merupakan hal yang ilegal di China, tetapi aturan di Provinsi Jiangxi tidak menghukum mereka yang bermain dengan melibatkan uang dalam jumlah kecil seperti mahyong dan poker.
Namun hukum di sana akan menghukum orang yang berjudi dengan uang lebih dari 200 yuan (sekitar Rp400.000).
Tak lama, reaksi negatif pun bermunculan.
Orang menyatakan China memang punya masalah dengan rumah judi ilegal, tetapi banyak rumah mahyong justru dijalankan dengan izin.