Kisah Warga Kota New York Pilih Coblos Cawalkot Muslim Mamdani di Menit-Menit Terakhir

Anton Suhartono
Zohram Mamdani bersama sang istri Rama Sawaf Duwaji memberikan suara dalam Pilwalkot New York (Foto: AP)

NEW YORK, iNews.id - Jutaan warga Kota New York, Amerika Serikat, Selasa (4/11/2025), berbondong-bondong mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih wali kota baru. Tiga calon bersaing memperebutkan kursi wali kota, dua yang paling diunggulkan adalah Zohram Mamdani, pria Muslim berusia 34 tahun, yang didukung Partai Demokrat serta politisi Demokrat yang maju dari jalur independen, Andrew Cuomo.

Hal yang menarik adalah para masa mengambang yang awalnya memilih Cuomo, mengalihkan dukungan mereka kepada Mamdani. Ini setelah beredar video di media sosial dukungan Presiden Donald Trump kepada Cuomo.

Jessica Dejesus (40), warga Bronx, menyebut dia mengubah keputusannya di menit-menit terakhir setelah melihat video itu. Kondisi yang sama juga terjadi dengan pemilih lain.

Trump sejak awal mendukung Cuomo demi menjegal kemenangan Mamdani.

"Selama pandemi, dia (Cuomo) selalu muncul di televisi, memberi kami kabar terbaru. Dia adalah pemimpin kami selama pandemi," ujar Dejessus, kepada Al Jazeera, dikutip Rabu (5/11/2025). 

Namun dia melihat video di TikTok tentang dukungan Trump terhadap Cuomo sehingga hal itu mulai mengubah pikirannya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Dampak Serang Iran, AS Terpaksa Lepas Stok Minyak 172 Juta Barel

Internasional
9 jam lalu

Dewan Keamanan PBB Sahkan Resolusi Kecam Serangan Iran ke Negara Arab

Internasional
10 jam lalu

Trump Klaim AS Hanya Butuh Waktu 1 Jam Kalahkan Iran

Internasional
12 jam lalu

Trump Deklarasikan Menang Perang Lawan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal