Kolombia Tinjau Kembali Pengakuan Palestina sebagai Negara Berdaulat

Anton Suhartono
Ivan Duque dilantik sebagai presiden Kolombia (Foto: AFP)

BOGOTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Kolombia mengeluarkan pernyataan resmi yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Pernyataan itu dikeluarkan beberapa hari sebelum Presiden Ivan Duque dilantik pada Rabu (8/8/2018).

"Saya ingin menyampaikan kepada Anda bahwa atas nama Pemerintah Kolombia, Presiden Juan Manuel Santos memutuskan mengakui Palestina sebagai negara yang merdeka, independen, dan beradulat," demikian isi surat kemlu, dikutip dari AFP, Kamis (9/8/2018).

Surat tertanggal 3 Agustus 2018 itu ditandatangani Menlu Maria Angela Holguin.

Namun menlu yang baru Carlos Holmes menegaskan akan meninjau kembali dampak dari surat yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya. Dia akan berkonsultasi dengan ahli hukum internasional dan praktisi.

"Sudah menjadi prioritas bagi pemerintahan ini untuk menjaga hubungan kerja sama dengan para sekutu dan sahabat, serta untuk berkontribusi terhadap perdamaian dan keamanan internasional," ujar Holmes.

Sebelum pemerintahan baru mengeluarkan pernyataan akan meninjau kembali, Kolombia merupakan satu dari hanya dua negara di kawasan yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, selain Panama.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
19 jam lalu

Nyeleneh, Menteri Radikal Israel Usul Bangun Penjara Dikelilingi Buaya untuk Tahanan Palestina

Film
5 hari lalu

3 Film Bertema Palestina Lolos Piala Oscar 2026, Ini Judulnya!

Internasional
6 hari lalu

Anggota DPR AS Kutuk Kebijakan Trump Larang Masuk Warga Palestina: Kejam!

Internasional
6 hari lalu

Trump Larang Warga Palestina dan Suriah Masuk Amerika, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal