Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gawat! Sekolah-Sekolah Palestina Dipaksa Pakai Kurikulum Israel, 45.000 Pelajar Terdampak
Advertisement . Scroll to see content

Penjara Israel Siapkan Ruang Khusus Eksekusi Mati Tahanan Palestina

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:36:00 WIB
Penjara Israel Siapkan Ruang Khusus Eksekusi Mati Tahanan Palestina
Otoritas Israel mempersiapkan ruang khusus di penjara untuk mengeksekusi tahanan Palestina (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

TEL AVIV, iNews.id - Otoritas Israel mempersiapkan ruang khusus di penjara untuk mengeksekusi tahanan Palestina. Parlemen Israel Knesset pada Maret lalu mengesahkan undang-undang (UU) untuk mengeksekusi mati tahanan Palestina yang dijatuhi hukuman karena pembunuhan oleh pengadilan militer.

Portal berita Israel i24NEWS melaporkan, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir mengungkapkan rencana untuk menjadikan sayap penjara khusus diperuntukkan bagi ruang eksekusi mati.

Sayap tersebut sedang dibangun di lembaga pemasyarakatan Israel tengah.

Kantor Ben Gvir menyatakan, fasilitas tersebut mencakup ruang eksekusi. Di tempat itu juga disediakan ruang khusus untuk warga Israel korban kekerasan warga Palestina, untuk menyaksikan eksekusi mati.

Tidak disebutkan kapan fasilitas tersebut rampung dibangun dan beroperasi.

Sementara itu rekaman video yang diambil di lokasi pembangunan, Ben Gvir bangga telah memenuhi janji untuk mengesahkan UU hukuman mati bagi tahanan Palestina.

Berdasarkan UU baru tersebut, warga Palestina yang dihukum oleh pengadilan militer karena membunuh warga Israel akan dijatuhi hukuman mati, kecuali pengadilan mendapati keadaan luar biasa yang membolehkan pengurangan hukuman.

Sejak UU tersebut disetujui pada Maret, belum ada tahanan Palestina yang dijatuhi hukuman mati. Pemerintah Otoritas Palestina dan banyak negara mengutuk UU tersebut.

Israel sejauh ini baru melaksanakan hukuman mati sekali dalam sejarah negara itu, yakni pada 1962. Hukuman dijatuhkan kepada Adolf Eichmann, mantan pejabat Nazi.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut