Komisioner HAM PBB Sebut Pencaplokan Tepi Barat oleh Israel Ilegal, Ini Dampaknya

Anton Suhartono
Michelle Bachelet (Foto: AFP)

JENEWA, iNews.id - Dewan HAM PBB ikut bersuara soal rencana Israel mencaplok wilayah pendudukan Tepi Barat dan Lembah Yordan.

Komisioner Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet menegaskan, pencaplokan wilayah pendudukan oleh Israel merupakan langkah ilegal. Dia memperingatkan Israel, konsekuensi dari tindakannya akan membawa bencana.

Pernyataan ini disampaikan Bachelet menjelang pembahasan rencana aneksasi di parlemen Israel. Dia mendesak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk membatalkannya.

"Pencaplokan adalah ilegal. Aneksasi apa pun, apakah itu 30 persen atau 5 persen dari Tepi Barat," kata Bachelet, dikutip dari AFP, Senin (29/6/2020).

Menurut dia, Netanyahu lebih baik mendengarkan mantan pejabat senior dan jenderal Israel serta banyak suara lainnya di seluruh dunia agar tidak melanjutkan rencana berbahaya tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
23 jam lalu

Penembakan di Australia, Israel Anggap Diaspora Yahudi Tak Lagi Aman di Negara Barat

Internasional
24 jam lalu

Orang Yahudi di Negara Barat Diminta Pindah ke Israel Pasca-Penembakan Australia

Internasional
1 hari lalu

Nyeleneh, Menteri Radikal Israel Usul Bangun Penjara Dikelilingi Buaya untuk Tahanan Palestina

Internasional
6 hari lalu

Israel Terus Langgar Gencatan Senjata Gaza, Netanyahu Permalukan Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal