Komisioner HAM PBB Sebut Pencaplokan Tepi Barat oleh Israel Ilegal, Ini Dampaknya

Anton Suhartono
Michelle Bachelet (Foto: AFP)

JENEWA, iNews.id - Dewan HAM PBB ikut bersuara soal rencana Israel mencaplok wilayah pendudukan Tepi Barat dan Lembah Yordan.

Komisioner Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet menegaskan, pencaplokan wilayah pendudukan oleh Israel merupakan langkah ilegal. Dia memperingatkan Israel, konsekuensi dari tindakannya akan membawa bencana.

Pernyataan ini disampaikan Bachelet menjelang pembahasan rencana aneksasi di parlemen Israel. Dia mendesak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk membatalkannya.

"Pencaplokan adalah ilegal. Aneksasi apa pun, apakah itu 30 persen atau 5 persen dari Tepi Barat," kata Bachelet, dikutip dari AFP, Senin (29/6/2020).

Menurut dia, Netanyahu lebih baik mendengarkan mantan pejabat senior dan jenderal Israel serta banyak suara lainnya di seluruh dunia agar tidak melanjutkan rencana berbahaya tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kemlu: Pasukan Indonesia ke Gaza Bukan untuk Misi Tempur

Nasional
7 jam lalu

Ma'ruf Amin Tak Masalah RI Gabung Board of Peace, Asal Perjuangkan Palestina Merdeka

Nasional
16 jam lalu

Airlangga Bantah Kesepakatan Tarif AS Disetujui usai RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Internasional
21 jam lalu

Dewan Perdamaian Gaza Ingatkan Peran Pasukan Stabilisasi Internasional Penting, tapi...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal