Korban Keracunan Miras Oplosan Berjatuhan di Iran, 6 di Antaranya Tewas

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi miras oplosan. (Foto: Arsip)

Pada September tahun lalu, empat orang dijatuhi hukuman mati karena menjual alkohol terkontaminasi yang menewaskan 17 orang dan menyebabkan puluhan lainnya dirawat di rumah sakit beberapa bulan sebelumnya.

Pada puncak pandemi Covid-19 pada 2020, sedikitnya 210 warga Iran meninggal setelah menenggak alkohol ilegal. Mereka mengira alkohol itu dapat menyembuhkan penyakit virus corona tersebut.

Semua muslim di Iran dilarang mengonsumsi minuman beralkohol di Iran. Pelanggarnya dapat dijatuhi hukuman yang sangat berat. Hanya masyarakat minoritas pemeluk Kristen, Yahudi, dan Zoroaster di Iran yang dikecualikan dari larangan tersebut. Sementara warga asing diharuskan untuk menghormati aturan itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
18 jam lalu

AS Serang Iran Lagi, Bombardir Gedung Tempat Tinggal

20 jam lalu

Irak Kutuk Serangan Gabungan AS-Arab Saudi ke Wilayahnya

21 jam lalu

Trump Murka Kapal Tanker Gas AS Diserang Drone: Kita Akan Serang Iran Sangat Keras 

24 jam lalu

Ancaman Keras Iran: Tak Akan Izinkan Kapal dari Negara Ini Lintasi Selat Hormuz

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal