Penembakan di Masjid An Nur berlangsung saat khatib menyampaikan khotbah. Pelaku, Brenton Tarrant, melepaslan tembakan membabi buta ke arah jamaah. Dia masuk ruang satu ke ruang lainnnya sambil menembaki. Bahkan korban yang sudah tak berdaya karena luka dieksekusi.
Saksi mata mengungkap, pria 28 tahun asal Australia yang disebut sebagai ekstrimis sayap kanan itu, tak segan-segan menembak jamaah di bagian kepala.
Tarrant menjalani sidang dakwaan hari ini di Pengadilan Distrik Christchurch. Dia dituntut dengan pasal pembunuhan.
Selain Tarrant, ada dua orang lagi yang masih ditahan. Mereka akan dijerat tuntutan kepemilikan senjata.