SEOUL, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korea Utara menegaskan Ukraina tidak punya hak mengangkat soal kedaulatan. Pasalnya, Ukraina kini telah bergabung bersama Amerika Serikat (AS) yang dianggap telah bertindak tidak adil serta melanggar kedaulatan Korut.
Korut pada Rabu lalu mengikuti jejak Rusia dan Suriah yang mengakui kemerdekaan dua wilayah di Ukraina yang berusaha memisahkan diri, yakni Donetsk (DPR) dan Luhansk (LPR).
Ukraina kemudian memutuskan hubungan dengan Korut dengan menyebutnya sebagai upaya untuk merusak kedaulatan dan integritas wilayahnya.
Keputusan Ukraina memutuskan hubungan itu direspons Kemlu. Menurut pernyataan, Ukraina termasuk salah satu negara yang mendukung AS dalam menjatuhkan sanksi terhadap Korut terkait program senjata.
Sebelumnya Korut menegaskan program senjata nuklir dan rudalnya merupakan upaya pencegahan dan pertahanan. Negara Komunis itu balik menuduh AS sengaja mempertahankan kebijakan permusuhan dengan memberlakukan sanksi internasional serta mengadakan latihan militer dengan Korea Selatan.
"Ukraina tidak punya hak untuk mengangkat atau memperdebatkan masalah kedaulatan kami yang sah, setelah melakukan tindakan yang tidak adil antar-negara, dengan secara aktif bergabung dengan AS dalam kebijakan permusuhan yang tidak adil dan ilegal," bunyi pernyataan.
"Kami akan terus memperkuat serta mengembangkan persahabatan dan kerja sama dengan semua negara yang menghormati kedaulatan serta memperlakukan kami dengan baik, berdasarkan prinsip kesetaraan, tidak mencampuri urusan dalam negeri, dan saling menghormati."