KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Simpan Hasil Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut lokasi lain yang diduga digunakan sebagai safe house terkait kasus dugaan suap impor barang di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Safe house tersebut diduga digunakan untuk menyimpan uang korupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan pihaknya telah menemukan dua safe house dalam operasi tangkap tangan (OTT) perkara tersebut. Setelah itu, pihaknya kembali menemukan safe house lain yang menyimpan beberapa koper berisi uang miliaran rupiah.
"Berarti ada indikasi bahwa mereka menggunakan cara-cara seperti itu. Kami akan melakukan pendalaman gitu untuk bisa menelusuri apakah masih ada safe house yang lain," kata Setyo saat ditemui, Jumat (20/2/2026).
Saat disinggung modus tersebut, Setyo menyatakan safe house biasa digunakan untuk menyimpan barang bukti.
Purbaya soal Penemuan Safe House untuk Simpan Emas Suap: Kita Masih Belum Bersih!
"Ya masalah penyebutan safe house itu kan dari istilah mereka saja. Ya safe house bisa saja rumah, bisa saja apartemen," ujarnya.
Diketahui, KPK menyita uang Rp5 miliar yang dalam lima koper. Penyitaan ini dilakukan usai penggeledahan terkait kasus dugaan suap impor barang di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu di kawasan Ciputat beberapa waktu lalu.
KPK Ungkap Pegawai Bea Cukai Siapkan Safe House untuk Simpan Uang dan Emas