Kedubes juga meminta warganya tidak mengunggah atau membagikan komentar politik di media sosial.
Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) juga memperingatkan warganya untuk menghindari tempat demonstrasi serta berhati-hati jika berada di sekitar kerumunan demonstran.
Penjabat Presiden Korsel Han Duck Soo juga mendesak para pemimpin politik untuk menahan diri dari mengeluarkan pernyataan yang bisa memicu atau mendorong kekerasan.
“Terlepas dari hasilnya, kita harus menerima keputusan pengadilan dengan tenang dan rasional,” katanya.
Jika pengadilan memutuskan untuk memakzulkan Yoon, Korsel harus menggelar pemilu dalam waktu 60 hari.