Korut Eksekusi 358 Orang Selama Kim Jong Un Berkuasa, termasuk Penyebar Drakor dan K-pop

Anton Suhartono
Transitional Justice Working Group mengungkap sebaganyak 358 orang dieksekusi mati di Korea Utara selama Kim Jong Un berkuasa (Foto: Reuters)

Mengenai metode eksekusi, regu tembak menggunakan senapan dan senapan mesin merupakan cara paling umum. Selain itu ada dua kasus hukuman gantung di hadapan publik.

Laporan yang sama juga menyebutkan pelanggaran kontrol, termasuk distribusi film, drama Korea (drakor), dan musik Korsel, materi budaya asing, dan informasi terkait agama. Pelanggaran ini menyumbang sekitar 20 persen dari dakwaan yang berujung hukuman mati, diikuti sekitar 13 persen pembunuhan dan sekitar 11 persen kejahatan narkoba.

Eksekusi tersebut terkonsentrasi pada periode setelah Kim Jong Un berkuasa pada 2012 dan setelah Korut menutup perbatasannya menyusul wabah Covid-19 pada 2020, tahun saat negara tersebut memberlakukan undang-undang (UU) pemikiran dan budaya anti-reaksioner. UU itu dibuat untuk mencegah masuknya budaya yang dianggap subversif terhadap rezim Kim Jong Un.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
7 hari lalu

Cerita Prabowo Siap Kunjungi Korut usai Diminta Presiden Korsel

10 hari lalu

Pangling! Cantiknya Putri Kim Jong Un, Hadiri Upacara Peringatan Perang Korea

19 hari lalu

Confirmed! Tiffany Young SNSD Bakal Konser di Jakarta 19 September 2026

29 hari lalu

Indonesia Jadi Salah Satu Pasar Komunitas Penggemar Budaya Korea Terbesar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal