Pada tahun lalu, Pemerintah Kota Minneapolis membatasi waktu-waktu azan dan volume suara yang digunakan, menurut CBS News. Namun, masjid-masjid di Minneapolis mulai saat ini akan diizinkan untuk mengumandangkan azan mulai pukul 03.30 dini hari hingga 11.00 malam.
Wali Kota Minneapolis, Jacob Frey, diperkirakan akan menandatangani undang-undang tentang siaran azan dalam waktu sepekan, menurut surat kabar Minneapolis Star-Tribune.