KPK Malaysia Tangkap Istri Mantan Perdana Menteri Najib Razak

Anton Suhartono
Rosmah Mansor saat tiba di kantor MACC, Rabu (3/10) (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, Rosmah Mansor, ditangkap oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Rabu (3/3/2018).

Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan ketiga terkait skandal dana 1MDB di kantor MACC. Menurut pengacara, sebagaimana dikutip dari The Star, Rosmah resmi ditangkap pada pukul 15.20 waktu setempat.

Diketahui, Rosmah akan menjalani sidang dakwaan terkait kasus pencucian uang pada Kamis (4/10/2018).

Dia tiba di kantor MACC pukul 10.42. Kedatangannya ini cukup mengejutkan karena pada pemeriksaan pada 26 September lalu, pengacara Rosmah mengatakan kliennya tidak akan diperiksa lagi oleh MACC.

Namun isu seputar penangkapan Rosmah sudah santer terdengar sejak 24 September. Saat itu, Ketua MACC Shukri Abdul mengatakan, pemeriksaan terhadap Rosmah sudah selesai dan laporannya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Dia mengatakan lagi, kasus Rosmah akan ditangani kejaksaan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang, Langsung Ditahan 

Nasional
4 hari lalu

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
16 hari lalu

Pernyataan Lengkap Menkes Budi soal Harga Obat RI Super Mahal, hingga Dugaan Korupsi!

Nasional
16 hari lalu

Menkes Tegaskan Pajak Bukan Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Super Mahal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal