KPK Malaysia Tangkap Istri Mantan Perdana Menteri Najib Razak

Anton Suhartono
Rosmah Mansor saat tiba di kantor MACC, Rabu (3/10) (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, Rosmah Mansor, ditangkap oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Rabu (3/3/2018).

Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan ketiga terkait skandal dana 1MDB di kantor MACC. Menurut pengacara, sebagaimana dikutip dari The Star, Rosmah resmi ditangkap pada pukul 15.20 waktu setempat.

Diketahui, Rosmah akan menjalani sidang dakwaan terkait kasus pencucian uang pada Kamis (4/10/2018).

Dia tiba di kantor MACC pukul 10.42. Kedatangannya ini cukup mengejutkan karena pada pemeriksaan pada 26 September lalu, pengacara Rosmah mengatakan kliennya tidak akan diperiksa lagi oleh MACC.

Namun isu seputar penangkapan Rosmah sudah santer terdengar sejak 24 September. Saat itu, Ketua MACC Shukri Abdul mengatakan, pemeriksaan terhadap Rosmah sudah selesai dan laporannya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Dia mengatakan lagi, kasus Rosmah akan ditangani kejaksaan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Geledah Kompleks Perkantoran Bekasi, Sita Puluhan Dokumen Terkait Suap Bupati Bekasi

Nasional
3 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta

Nasional
3 hari lalu

KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Lambat tapi Pasti

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Peringatkan Pejabat: Jangan Mark Up Gila-gilaan, Sama dengan Mencuri!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal