Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diperiksa 7 Jam, Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Keluar dari Gedung Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?

Kamis, 10 September 2026 - 16:59:00 WIB
Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?
Kejagung memamerkan tumpukan uang senilai Rp1,003 triliun terkait kasus dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan (foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang senilai Rp1,003 triliun terkait kasus dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan PT Inhutani V oleh PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) di Lampung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Saiful Bahri Siregar mengungkapkan uang tersebut diserahkan secara sukarela oleh PT PSMI kepada penyidik. 

Saiful juga menjelaskan, PT PSMI turut menyerahkan uang tunai dalam bentuk mata uang asing senilai 166.000 dolar AS. Menurutnya, uang itu nantinya bakal dititipkan ke Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Penyidik telah menerima penyerahan secara sukarela PT PSMI berupa uang sebesar Rp1,003 triliun dan USD 166.000," kata Saiful di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (10/9/2026). 

Dia menjelaskan, saat ini PT PSMI mengalami hambatan operasional dan keuangan dalam pembayaran kepada petani, gaji karyawan perkebunan tebu dan belanja operasional lainnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut