Kritik Keras Pemerintah Taliban, Profesor Universitas Ternama Ditangkap

Umaya Khusniah
Profesor Faizullah Jalal ditangkap Taliban. (Foto: 8am.af)

Istri Prof Jalal, Massouda memposting di Facebook bahwa suaminya telah ditangkap oleh pasukan Taliban. Mantan kandidat presiden wanita pertama Afghanistan itu mengatakan lokasi penahanan tidak diketahui.

"Dr Jalal telah berjuang dan berbicara untuk keadilan dan kepentingan nasional dalam semua kegiatannya yang berkaitan dengan hak asasi manusia," katanya.

Profesor hukum dan ilmu politik di Universitas Kabul, Prof Jalal telah lama memiliki reputasi sebagai kritikus para pemimpin Afghanistan.

Di Twitter, kelompok hak asasi Amnesty International mengutuk penangkapan dosen terkait kebebasan berekspresi dan mengkritik Taliban untuk menyerukan pembebasannya segera dan tanpa syarat.

Taliban telah membentuk Kabinet yang semuanya laki-laki. Seluruhnya terdiri atas anggota kelompok tersebut, dan hampir secara eksklusif dari etnis Pashtun.

Mereka semakin membatasi hak perempuan untuk bekerja dan belajar. Itu memicu kecaman internasional yang meluas.

Sejak kembali berkuasa, Taliban telah menindak perbedaan pendapat dengan paksa. Dia juga membubarkan protes hak-hak perempuan dan menahan beberapa wartawan Afghanistan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Seleb
12 hari lalu

Viral Outfit Mata Duitan di Met Gala 2026 ala Sarah Paulson, Ini Fotonya!

Nasional
18 hari lalu

Prabowo Bantah Narasi Indonesia Gelap: Matanya Burem, Kau Kabur Saja Sana ke Yaman 

Nasional
24 hari lalu

Feri Amsari Dipolisikan, Pangi Syarwi Ingatkan Dewanya Negara Demokrasi Itu Kebebasan Berekspresi

Nasional
29 hari lalu

Menteri Pigai Curiga Pelaporan Feri Amsari-Ubedilah Badrun Skenario Pojokkan Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal