BUENOS AIRES, iNews.id - Lembaga hak asasi manusia (HAM) internasional Human Right Watch (HRW) meminta Argentina untuk menggunakan klausul kejahatan perang dalam menyelidiki dugaan keterlibatan Pangeran Muhammed bin Salman (MBS) dalam kasus pembunuhan Jamal Khashoggi serta perang di Yaman.
MBS dijadwalkan hadir dalam pertemuan puncak atau KTT G-20 di Argentina yang berlangsung pada 30 November dan 1 Desember 2018.
Konstitusi Argentina mengakui yuridiksi universal untuk kejahatan perang dan penganiayaan. Artinya, penegak hukum Argentina bisa menyelidiki dan menghukum siapa pun pelaku kejahatan tanpa memandang di mana tempat kejadian perkaranya.
HRW mengaku sudah menyampaikan permintaan ini ke hakim federal Argentina Ariel Lijo. Namun pihak Lijo maupun Kejaksaan Agung Argentina enggan berkomentar mengenai permintaan HRW tersebut.
Direktur HRW Timur Tengah dan Afrika Utara Sarah Leah Whitson mengatakan, permintaan ini disampaikan terkait kehadiran MBS di KTT G-20.