Lagi, Penculik Nelayan RI di Perairan Malaysia Minta Tebusan Rp14,4 M

Anton Suhartono
Ilustrasi (Foto: AFP)

KINABALU, iNews.id - Pelaku penculikan dua nelayan Indonesia di perairan Semporna, Sabah, Malaysia, kembali menuntut uang tebusan sebagai syarat pembebasan. Pelaku diketahui berasal dari Filipina, sebagaimana logat pembicaraannya.

Ini merupakan permintaan tebusan kedua yang disampaikan pelaku, kali ini ditujukan kepada bos para korban di Tawau, Malaysia. Samsul Sagunim (40) dan Usman Yunus (35) bekerja untuk perusahaan perikanan di Malaysia.

Mereka meminta uang tebusan 4 juta ringgit atau sekitar Rp14,4 miliar sebagai syarat pembebasan, jumlah yang sama dengan tuntutan sebelumnya.

Komisioner Kepolisian Sabah Omar Mammah, dikutip dari The Star, Selasa (16/10/2018), mengatakan, permintaan tebusan pertama disampaikan kepada istri dari salah satu korban di Sulawesi Barat pada 18 September atau sepekan setelah penculikan.

Lalu, pada 28 September mereka menghubungi bos para korban di Tawau. Pelaku meminta uang tebusan itu segera dibayar, tapi tidak menyebut batas waktunya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Perbatasan Pulau Sebatik Berubah: RI Dapat 127,3 Hektare, Malaysia Ambil 4,9 Hektare

Internasional
15 jam lalu

Kapal Tenggelam di Laut Andaman, 250 Pengungsi Muslim Rohingya Hilang

Nasional
15 jam lalu

Garis Batas Baru, 127,3 Hektare Wilayah Malaysia di Sebatik Sah Milik Indonesia

Internasional
17 jam lalu

Kisah Mahathir Mohamad Jatuh hingga Patah Tulang: Saya seperti Tak Punya Kaki!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal