Dalam pidatonya yang disiarkan di televisi pada Selasa (3/12/2024) malam, Yoon menjelaskan status darurat militer diperlukan untuk melindungi negara dari pasukan Korea Utara (Korut) serta untuk melenyapkan elemen-elemen anti-pemerintah. Istilah elemen-elemen anti-pemerintah tampaknya merujuk pada kubu oposisi yang selalu menggagalkan kebijakan pemerintah.
Selain itu, Yoon menjelaskan keputusan tersebut bertujuan mengusir pasukan pro-Korea Utara dari negara serta untuk melindungi tatanan konstitusi.
Yoon mengaku tidak punya pilihan selain menerapkan darurat militer, sambil mengatakan langkah-langkah lebih spesifik akan dimumkan segera.
Penerapan darurat militer bisa berdampak terhadap hukum yang berlalu dalam situasi normal, seperti penangguhan hak-hak sipil.
Secara teori, darurat militer bersifat sementara, namun bisa diperpanjang tanpa batas waktu. Itu pun setelah mendapat persetujuan dari mayoritas parlemen.