Oleh karena itu, ketika rakyat mengetahui tindakan yang dilakukan oleh rajanya yang sewenang-wenang, rakyat mulai memberontak dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan menyerbu penjara Bastille, dan mengambil kebijakan hukuman mati berupa pemenggalan kepada Raja Louis XVI dan istrinya Maria Antoinette.
Pada saat menjelang revolusi banyak kerusuhan-kerusuhan yang terjadi yang dilakukan oleh rakyat karena pada saat itu terjadi perebutan kudeta antara rakyat dan rajanya.
Revolusi Perancis telah membawa pengaruh yang besar, baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang meliputi bidang politik, ekonomi dan sosial.
Jiwa, semangat dan nilai-nilai revolusi sudah tertanam secara luas dan mendalam di hati rakyat dengan semboyan liberte, egalite, dan fraternite (kebebasan, persamaan, dan persaudaraan).
Bidang politik
Tampak jelas dengan meluasnya paham liberal di Spanyol, Italia, Jerman, Austria dan Rusia. Rakyat menuntut agar kekuasaan raja dibatasi dengan undang-undang sehingga terbentuklah pemerintahan monarki konstitusional.