SYDNEY, iNews.id - Sebanyak tujuh warga Australia dituntut atas dugaan pelecehan seksual dan fisik terhadap tiga anak laki-laki. Pelaku adalah lima perempuan, termasuk seorang remaja berusia 17 tahun, serta dua pria.
Dilansir BBC, Selasa (6/2/2018), para tersangka didakwa 127 tuduhan pelanggaran yang dilakukan pada periode 2014 hingga 2016. Tuduhan tersebut antara lain penculikan, pelecehan seksual dan fisik, serta pelecehan anak.
Keenam tersangka berusia dewasa dituntut dengan hukuman antara 18 sampai 58 tahun penjara.
"Polisi akan menuntut kelompok tersebut berpartisipasi dalam pelecehan seksual dan fisik terhadap tiga anak laki-laki yang diketahui mereka lakukan pada 2014 hingga 2016," kata Kepolisian New South Wales, dalam sebuah pernyataan.
Semua korban yang berusia di bawah delapan tahun itu mengetahui para pelaku yang melecehkan mereka.
Media setempat melaporkan para pelaku tergabung dalam sebuah sekolah sirkus. Sekolah sirkus ini mengelola kelas untuk anak-anak yang normal maupun cacat.
Ketujuh orang tersebut menolak jaminan dan akan menghadapi persidangan di Sydney hari ini.