Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs
Advertisement . Scroll to see content

Kekerasan Seksual Marak, DPR Ingatkan Pemerintah Lindungi Anak dari Predator

Kamis, 21 Juli 2022 - 07:46:00 WIB
Kekerasan Seksual Marak, DPR Ingatkan Pemerintah Lindungi Anak dari Predator
Anak harus dilindungi dari praktik-praktik kekerasan seksual yang marak terjadi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR meminta pemerintah menjamin perlindungan anak dari praktik-praktik kekerasan seksual yang marak terjadi. Negara harus memastikan hak-hak anak terpenuhi dengan baik.

“Di Peringatan Hari Anak Nasional, kami mendorong Pemerintah untuk meningkatkan perlindungan bagi anak melalui kebijakan dan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka, Rabu (20/7/2022).

Diah mengatakan, selama pandemi Covid-19 anak-anak Indonesia banyak menghadapi tantangan yang tidak mudah. Mulai dari masalah kesehatan, psikososial, hingga edukasi.

“Termasuk isu kekerasan seksual, baik di lingkungan lembaga pendidikan, maupun di lingkungan sosialnya yang mana membutuhkan banyak perhatian dari seluruh pihak,” ucap Diah.

Berdasarkan keterangan terbaru dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), setidaknya ada 11.952 kasus kekerasan anak yang tercatat oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) sepanjang tahun 2021. Diah meminta Pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap tingginya angka kekerasan seksual pada anak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut