Lecehkan Anak Tirinya Selama 13 Tahun, Pria Pedofil di Australia Dibui

Nathania Riris Michico
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. (Foto: Youtube)

Hakim Cash menggambarkan kejahatan yang dilakukannnya sangat keji dan tidak ada sanksi hukum yang dapat memulihkan anak-anak tidak bersalah yang menjadi korbannya.

"Perilaku Anda selama 13 tahun ini merendahkan gagasan tentang menjadi orangtua atau ayah bagi anak laki-laki yang masih sangat belia," katanya.

Pria itu sebelumnya menjalani hukuman penjara selama dua tahun, namun karena kejahatan yang dilakukan dianggap kekejaman, dia harus menjalani setidaknya 80 persen dari hukuman 15 tahun penjara yang dijatuhkan hakim, yang berarti dia harus menjalani 10 tahun.

"Anda akan dipenjara untuk waktu yang sangat, sangat lama," kata Cash.

Pengadilan juga mengungkap pria itu pernah ditangkap di New South Wales pada 2017 dan diekstradisi ke Sunshine Coast, pria itu membuat pengakuan penuh, menghindari trauma persidangan.

Jaksa Alex Stark mengatakan kepada pengadilan bahwa perilaku pedofilia pria itu semakin meningkat setelah melakukan pelanggaran "mengintip" di New South Wales pada 1990.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Seleb
19 menit lalu

Bantah Lakukan Pemerkosaan, Mohan Hazian Tidak Minta Maaf ke Terduga Korban

Seleb
45 menit lalu

Mohan Hazian Bantah Lakukan Pelecehan Seksual: Saya Bukan Pemerkosa!

Internasional
56 menit lalu

Presiden Israel Datang ke Australia, Ribuan Demonstran Bentrok dengan Polisi

Seleb
2 jam lalu

Pernyataan Lengkap Mohan Hazian soal Tuduhan Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal