Lepas Jilbab saat Demonstrasi, Perempuan Iran Divonis 2 Tahun Penjara

Anton Suhartono
Perempuan di Iran berdmonstrasi terkait jilbab (Foto: News2read)

TEHERAN, iNews.id - Pengadilan Teheran, Iran, memvonis seorang perempuan yang sengaja membuka jilbabnya saat berdemonstrasi memprotes aturan cara berpakaian pada Desember 2017, dengan hukuman penjara 2 tahun.

Kepala jaksa penuntut Teheran, Abbas Jafari Dolatabadi, seperti dikutip dari AFP, Kamis (8/3/2018), mengatakan, terdakwa, yang tidak disebutkan identitasnya, mengajukan banding atas putusan tersebut.

Menurut Dolatabadi, saat menyampaikan putusan Rabu kemarin, perempuan itu sudah mempertontonkan perbuatan yang merusak moral di depan umum.

Sejak demonstrasi memprotes aturan cara berpakaian perempuan di Iran pecah pada Desember lalu, polisi sudah menangkap 30 orang. Sebagian besar sudah dibebaskan.

Sejak 1979, Iran mewajibkan semua perempuan, baik penduduk lokal,  warga asing, Muslim dan non-Muslim, menggunakan jilbab di tempat umum. Namun dalam 20 tahun terakhir, aturan menjadi ini longgar, terutama di kota-kota besar, seperti Teheran, sehingga banyak perempuan yang hanya menggunakan kerudungan sehingga rambutnya terlihat.

Bahkan banyak pula perempuan yang pengemudi mobil dengan menaruh jilbabnya di pundak. Dolatabadi menegaskan, tidak akan memberikan toleransi kepada perempuan yang mempertontonkan rambutnya di ruang publik.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
17 menit lalu

Ini Alasan Trump Pilih Gencatan Senjata dengan Iran

Buletin
35 menit lalu

Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran dan Pembukaan Selat Hormuz

Internasional
35 menit lalu

Gencatan Senjata dengan AS, Iran Buka Selat Hormuz

Internasional
1 jam lalu

AS-Iran Sepakati Gencatan Senjata, Israel Masih Bungkam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal