Lihai Alihkan Perhatian, Wanita Ini Gasak Perhiasan Rp176 Juta di Toko

Nathania Riris Michico
Ilustrasi pencurian perhiasan.

SINGAPURA, iNews.id - Seorang perempuan di Singapura ditangkap karena dituduh mencuri perhiasan pada  Selasa 23 Januari. Dia diuga mencuri perhiasan senilai Rp176 juta.

Diberitakan The Star, Kamis (25/1/2018), menurut keterangan polisi, pelaku mengunjungi toko-toko perhiasan di Geylang dan Little India. Sebelum mencuri, perempuan tersebut mendekati pelayan toko untuk menanyakan harga kalung dan gelang emas.

Perempuan berusia 36 tahun itu lalu mencoba perhiasan sambil mengalihkan perhatian pelayan toko. Setelah perhatian teralihkan, dia meninggalkan toko tanpa membayarnya.

Identitas perempuan ini diketahui dari beberapa laporan kasus serupa di toko-toko lainnya di kawasan tersebut yang terjadi pada periode 22 Desember 2017 hingga 9 Januari 2018.

Tuntutan pada pelaku akan dibacakan pada sidang yang digelar Kamis 25 Januari. Dia dikenakan pasal pencurian. Jika terbukti bersalah, perempuan tersebut akan divonis maksimal hingga tujuh tahun penjara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 bulan lalu

Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Museum Louvre Paris, 1 Ditemukan!

Megapolitan
3 tahun lalu

4 Pria Curi Perhiasan dan Emas Batangan di Ciputat, Pura-pura Jadi Petugas PLN

Internasional
6 tahun lalu

Perhiasan Rp933 Miliar Milik Putri Mantan Bos F1 Sekaligus Selebriti Inggris Dicuri

Internasional
6 tahun lalu

Curi 127 Permata di Toko Cartier, 2 Pria Monako Dihukum 17 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal