Mahkamah Agung AS Tolak Setop Penghitungan Suara di Pennsylvania

Ahmad Islamy Jamil
Para pendukung Donald Trump di Pennsylvania protes proses penghitungan suara pemilu. (Foto: Reuters)

Sejak beberapa bulan lalu, Partai Republik memang selalu menentang keputusan negara bagian untuk menerima surat suara dengan cap pos pada 3 November dan tiba pada Jumat (6/11/2020). Sebelumnya, batas waktu penerimaan surat suara via pos adalah pada hari pemilihan itu sendiri.

Mahkamah Agung tingkat negara bagian memutuskan bahwa keputusan untuk menerima surat suara hingga Jumat itu adalah sah. Partai Republik lantas mengajukan banding dalam sistem federal Amerika Serikat.

Partai Republik berharap, penghentian atau penundaan penghitungan suara dapat memberikan waktu kepada pengadilan tinggi untuk membuka kembali kasus yang lebih luas terkait dengan legalitas surat suara yang tiba terlambat.

Para analis berpendapat, kalaupun pengadilan memutuskan untuk menunda penghitungan suara, itu mungkin tidak akan mengubah apa pun. Menurut mereka, jumlah surat suara yang datang terlambat mungkin jauh lebih sedikit daripada keunggulan Biden atas Trump di Pennsylvania.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Amerika Ingin Rebut Minyak, Venezuela: Mimpi!

Internasional
11 jam lalu

Di Balik Tuduhan Narkoba, Amerika Diduga Bidik Minyak Venezuela

Internasional
11 jam lalu

Nah, Ajudan Trump Klaim Seluruh Minyak dari Perut Bumi Venezuela Milik AS

Internasional
1 hari lalu

Israel Terus Langgar Gencatan Senjata Gaza, Netanyahu Permalukan Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal