Malaysia Larang Jam Tangan Swatch Edisi LGBTQ

Anton Suhartono
Malaysia melarang produk jam tangan Swatch edisi LGBTQ (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia melarang jam tangan dan aksesori Swatch edisi LGBTQ. Produk asal Swiss itu dianggap bisa membahayakan moralitas dan kepentingan publik. Malaysia melarang homoseksualitas, termasuk mengampanyekan, serta menghukum pelakunya.

Otoritas Negeri Jiran pada Mei lalu menyita jam tangan Swatch berwarna pelangi 'koleksi Pride' terkait tulisan 'LGBTQ'.

Kementerian Dalam Negeri Malaysia menegaskan, larangan atas referensi LGBTQ pada jam tangan Swatch, kotak pembungkus, aksesori, maupun barang lainnya.

“(Produk Swatch) tunduk pada Perintah Larangan karena merupakan publikasi yang merugikan atau dapat merusak moralitas, kepentingan publik, dan kepentingan negara dengan mempromosikan, mendukung, dan menjadikan normal gerakan LGBTQ+ yang tidak diterima oleh masyarakat umum di Malaysia," bunyi pernyataan kementerian, dikutip dari Reuters, Kamis (10/8/2023).

Disebutkan, menjual atau memiliki materi terlarang dapat dihukum hingga 3 tahun penjara dan denda hingga 20.000 ringgit.

Sejauh ini belum ada tanggapan dari Swatch. Namun pada Mei, perusahaan menggugat pemerintah Malaysia atas penyitaan produk mereka. Penyitaan itu dianggap melanggar hukum dan merusak reputasinya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Terungkap! Ini Arahan Prabowo ke Kapolri sebelum Berangkat ke Malaysia

Nasional
3 jam lalu

Prabowo Hadiri KTT ASEAN di Malaysia, Disambut Hangat PM Anwar Ibrahim

Nasional
15 jam lalu

Prabowo Tiba di Malaysia Jelang KTT ASEAN, Disambut Pasukan Kehormatan

Nasional
17 jam lalu

Prabowo Panggil Kapolri sebelum Bertolak ke Malaysia, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal