Produsen Jam Swatch Gugat Pemerintah Malaysia gegara Jam Tangan LGBTQ

Anton Suhartono
Swatch Group menggugat Pemerintah Malaysia, tak terima jam tangan 'LGBTQ' disita (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Perusahaan jam tangan asal Swiss, Swatch Group, menggugat pemerintah Malaysia karena menyita jam tangan 'pelangi' untuk memperjuangkan hak-hak LGBTQ. Malaysia dengan tegas melarang praktik LGBTQ.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Malaysia menyatakan, penyitaan dilakukan pada Mei lalu setelah Swatch mengeluarkan koleksi jam tangan Pride. Pada jam tangan tersebut tercantum huruf 'LGBTQ'.

Gugatan diajukan pada 24 Juni di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, seperti dilaporkan Malay Mail.

Dalam dokumen pengadilan, Swatch menyebut pejabat Kemendagri menyita 172 unit jam tangan dari 16 gerai secara ilegal. Menurut perusahaan, jam tangan itu tak mengganggu ketertiban umum atau pelanggaran lainnya.

"Tanpa ragu, jam tangan yang disita, tidak dan tidak bisa dengan cara apa pun menyebabkan gangguan atas ketertiban umum, moralitas, maupun pelanggaran hukum lainnya," demikian pernyataan Swatch, dalam materi gugatan, seperti dilaporkan kembali Reuters, Senin (17/7/2023).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
21 jam lalu

Pemerintah RI Beri Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

3 hari lalu

Kunjungan Wisman Tembus 8,97 Juta hingga Juli 2026, Terbanyak dari Malaysia-China

5 hari lalu

Malaysia Rayakan Hari Kemerdekaan ke-69, Gelar Parade Militer

11 hari lalu

Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan, Malaysia Bantu Modifikasi Cuaca di Langit Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal