“Penggunaan tempat tidur ICU yang melebihi 100 persen ini amat membimbangkan di mana tidak semua pasien yang memerlukan perawatan kritis dapat ditempatkan di ICU,” ujar Dirjen Kesehatan, Noor Hisham Abdullah.
Sementara itu, penggunaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 bukan ICU menunjukkan sedikit penurunan dalam 2 pekan, yaitu dari 99 menjadi 89 persen. Namun ada kondisi mengkhawatirkan, yakni meningkatnya pasien yang membutuhkan alat bantu pernapasan.
“Rumah sakit-rumah sakit di seluruh negara bagian berhadapan dengan peningkatan kasus Covid-19 bergejala serius yang memerlukan bantuan oksigen dan bantuan alat pernapasan, khususnya di kalangan golongan rentan seperti warga lanjut usia dan pasien yang mengidap penyakit bawaan (comorbidity),” katanya.
Pasien-pasien ini memerlukan waktu pemulihan lebih lama disebabkan komplikasi serius dari infeksi Covid-19. Rata-rata waktu perawatan mereka antara 14 hari ke 16 hari hingga 19 hari ke 26 hari.